Syarat & Ketentuan Sewa Kamera :
1. Bayar LUNAS di awal.
2. JAMINAN berupa :
– 2 IDENTITAS diri (KTP, SIM, KK, KARTU PELAJAR, KARTU MAHASISWA, AKTA KELAHIRAN, DLL),
– Ditambah 1 surat berharga (STNK, BPKB, IJASAH TERAKHIR, SERTIFIKAAT TANAH),
– Semua Jaminan yang diberikan ASLI.
– Jaminan boleh gabungan 2 orang (dengan temannya).
PERHATIAN !!!
+ Segala jenis kerusakan maupun kehilangan di tanggung sepenuhnya oleh peminjam.
+ Dikenakan DENDA sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah)/Jam, apabila peminjam belum mengembalikan barangnya melebihi waktu yang telah di tentukan
dan tanpa konfirmasi sebelumnya.
+ Dan apabila dalam waktu 1 x 24 jam barang belum di kembalikan dan tanpa ada konfirmasi, maka pihak peminjam akan dlaporkan ke Kepolisian setempat.